Arti shalat tarawih adalah salat sunnah yang dilakukan
khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’
dari تَرْوِيْحَةٌ yang
diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat".
Waktu pelaksanaan salat sunnah ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan
secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara
berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena
takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim.
Shalat Tarawih Pada Zaman Nabi
Aisyah ditanya:
“Bagaimana shalat Rasul pada bulan Ramadhan?”
Dia menjawab,
“Beliau tidak pemah menambah di Ramadhan atau di luarnya lebih dari 11 raka’at. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tentang bagusnya dan lamanya. Kemudian beliau shalat 3 raka’at.” (HR Bukhari).
Kata (kemudian), adalah kata penghubung yang memberikan makna berurutan, dan adanya jeda waktu.
Rasulullah shalat empat raka’at dengan dua kali salam, kemudian beristirahat. Hal ini berdasarkan keterangan Aisyah,
"Adalah Rasulullah melakukan shalat pada waktu setelah selesainya shalat Isya’, hingga waktu fajar, sebanyak 11 raka’at, mengucapkan salam pada setiap dua raka’at, dan melakukan witir dengan satu raka’at. (HR Muslim)."
“Bagaimana shalat Rasul pada bulan Ramadhan?”
Dia menjawab,
“Beliau tidak pemah menambah di Ramadhan atau di luarnya lebih dari 11 raka’at. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tentang bagusnya dan lamanya. Kemudian beliau shalat 3 raka’at.” (HR Bukhari).
Kata (kemudian), adalah kata penghubung yang memberikan makna berurutan, dan adanya jeda waktu.
Rasulullah shalat empat raka’at dengan dua kali salam, kemudian beristirahat. Hal ini berdasarkan keterangan Aisyah,
"Adalah Rasulullah melakukan shalat pada waktu setelah selesainya shalat Isya’, hingga waktu fajar, sebanyak 11 raka’at, mengucapkan salam pada setiap dua raka’at, dan melakukan witir dengan satu raka’at. (HR Muslim)."
Shalat Tarawih Pada Zaman Khulafa’ur Rasyidin
Pada MasaUmar memerintahkan kepada Ubay dan Tamim Al Dari untuk
shalat 11 raka’at. Mereka membaca ratusan ayat, sampai makmum bersandar pada
tongkat karena kelamaan dan selesai hampir Subuh. Demikian ini riwayat Imam
Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Saib Ibn Yazid
Tatkala masyarakat tidak lagi kuat menanggung hal itu, maka
Umar memerintahkan 23 raka’at demi meringankan lamanya bacaan. Dia menutupi
kurangnya keutamaan dengan tambahan raka’at. Maka mereka membaca surat Al
Baqarah dalam 8 raka’at atau 12 raka’at sesuai dengan hadits al a’raj tadi.”
Telah dikatakan, bahwa pada waktu itu imam membaca antara 20 ayat hingga 30 ayat. Hal ini berlangsung terus hingga yaumul Harrah, 31 maka terasa berat bagi mereka lamanya bacaan. Akhirnya mereka mengurangi bacaan dan menambah bilangannya menjadi 36 raka’at ditambah 3 witir. Dan inilah yang berlaku kemudian.
Bahkan diriwayatkan, bahwa yang pertama kali memerintahkan mereka shalat 36 raka’at ditambah dengan 3 witir ialah Khalifah Muawiyah Ibn Abi Sufyan (wafat 60 H). Kemudian hal tersebut dilakukan terus oleh khalifah sesudahnya.
Lebih dari itu, Imam Malik menyatakan, shalat 39 raka’at itu telah ada semenjak zaman Khalifah Utsman. Kemudian Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz (wafat 101 H) memerintahkan agar imam membaca 10 ayat pada tiap raka’at.
Telah dikatakan, bahwa pada waktu itu imam membaca antara 20 ayat hingga 30 ayat. Hal ini berlangsung terus hingga yaumul Harrah, 31 maka terasa berat bagi mereka lamanya bacaan. Akhirnya mereka mengurangi bacaan dan menambah bilangannya menjadi 36 raka’at ditambah 3 witir. Dan inilah yang berlaku kemudian.
Bahkan diriwayatkan, bahwa yang pertama kali memerintahkan mereka shalat 36 raka’at ditambah dengan 3 witir ialah Khalifah Muawiyah Ibn Abi Sufyan (wafat 60 H). Kemudian hal tersebut dilakukan terus oleh khalifah sesudahnya.
Lebih dari itu, Imam Malik menyatakan, shalat 39 raka’at itu telah ada semenjak zaman Khalifah Utsman. Kemudian Khalifah Umar Ibn Abdul Aziz (wafat 101 H) memerintahkan agar imam membaca 10 ayat pada tiap raka’at.
Kesimpulan
Maka berdasarkan paparan di atas, saya bisa mengambil
kesimpulan, antara lain:
Shalat tarawih merupakan bagian dari qiyam Ramadhan, yang dilakukan setelah shalat Isya’ hingga sebelum fajar, dengan dua raka’at salam dua raka’at salam.
Shalat tarawih memiliki keutamaan yang sangat besar. Oleh karena itu, Nabi menganjurkannya -dan para sahabat pun menjadikannya- sebagai syiar Ramadhan.
Shalat tarawih yang lebih utama sesuai dengan Sunnah Nabi, yaitu bilangannya 11 raka’at. Inilah yang lebih baik. Seperti ucapan Imam Malik,
“Yang saya pilih untuk diri saya dalam qiyam Ramadhan, ialah shalat yang diperintahkan oleh Umar, yaitu 11 raka’at, yaitu (cara) shalat Nabi. Adapun 11 adalah dekat dengan 13.” 36
Perbedaan tersebut bersifat variasi, lebih dari 11 raka’at adalah boleh, dan 23 raka’at lebih banyak diikuti oleh jumhur ulama, karena ada asalnya dari para sahabat pada zaman Khulafaur Rasyidin, dan lebih ringan berdirinya dibanding dengan 11 raka’at.
Yang lebih penting lagi adalah prakteknya harus khusyu’, tuma’ninah. Kalau bisa lamanya sama dengan tarawihnya ulama salaf, sebagai pengamalan hadits “Sebaik-baik shalat adalah yang panjang bacaanya”.
Semoga bermanfaat.
Shalat tarawih merupakan bagian dari qiyam Ramadhan, yang dilakukan setelah shalat Isya’ hingga sebelum fajar, dengan dua raka’at salam dua raka’at salam.
Shalat tarawih memiliki keutamaan yang sangat besar. Oleh karena itu, Nabi menganjurkannya -dan para sahabat pun menjadikannya- sebagai syiar Ramadhan.
Shalat tarawih yang lebih utama sesuai dengan Sunnah Nabi, yaitu bilangannya 11 raka’at. Inilah yang lebih baik. Seperti ucapan Imam Malik,
“Yang saya pilih untuk diri saya dalam qiyam Ramadhan, ialah shalat yang diperintahkan oleh Umar, yaitu 11 raka’at, yaitu (cara) shalat Nabi. Adapun 11 adalah dekat dengan 13.” 36
Perbedaan tersebut bersifat variasi, lebih dari 11 raka’at adalah boleh, dan 23 raka’at lebih banyak diikuti oleh jumhur ulama, karena ada asalnya dari para sahabat pada zaman Khulafaur Rasyidin, dan lebih ringan berdirinya dibanding dengan 11 raka’at.
Yang lebih penting lagi adalah prakteknya harus khusyu’, tuma’ninah. Kalau bisa lamanya sama dengan tarawihnya ulama salaf, sebagai pengamalan hadits “Sebaik-baik shalat adalah yang panjang bacaanya”.
Semoga bermanfaat.






0 komentar:
Posting Komentar